Kabar Siar

Pemkab Kotabaru Siapkan Strategi Konvergensi Cegah Stunting secara Terpadu

Kabarsiar Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat langkah-langkah konkret untuk menurunkan angka stunting melalui strategi lintas sektor. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Rapat Pusat Ide Bapperida, Kamis (5/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan stunting masih menjadi prioritas utama Pemkab Kotabaru.

“Semua daerah pasti ingin angka stuntingnya turun. Tahun lalu, angka kita berada di 20,1 persen, dan target tahun ini adalah mendekati standar nasional, yaitu paling tidak 18 persen,” ujar Eka.

Ia juga menyoroti pentingnya penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi konvergensi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim P3S (Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting).

“Harapannya kita bisa lebih fokus dalam menurunkan angka stunting. Jika bisa di bawah standar nasional, itu akan menjadi pencapaian luar biasa. Namun, target utama kita tetap 18 persen,” tegasnya.

Kepala Bapperida Kotabaru, Rurien Srihardjanti, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan berbasis kajian untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.

“Kami akan melakukan kajian agar stunting tidak kembali terjadi di lokasi-lokasi prioritas yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru, Sri Sulistyani, menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja.

“Diperlukan koordinasi yang kuat antar sektor, termasuk peran serta dunia usaha dan instansi vertikal,” katanya.

Sri juga menyoroti pentingnya pelaksanaan delapan aksi konvergensi yang menjadi indikator penilaian. Aksi-aksi tersebut mencakup intervensi spesifik dan sensitif, serta kebijakan pendukung yang melibatkan berbagai elemen.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas pula sejumlah persiapan teknis menjelang penilaian, seperti pembuatan poster, dokumentasi video, materi presentasi, hingga pengumpulan data pendukung. Penilaian kinerja oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Juni 2025.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Minggu Basuki, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Diskominfo, dan instansi teknis terkait lainnya.