Pemkab Tanah Bumbu Dorong UMKM Kantongi Sertifikasi Halal untuk Tembus Pasar Modern

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Sebanyak 15 pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Pelatihan Kewirausahaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026).

Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, khususnya terkait pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu syarat pengembangan usaha dan perluasan akses pasar bagi produk lokal.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan pemerintah daerah saat ini terus mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi berbagai persyaratan legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal.

Menurutnya, pelaku usaha kuliner, rumah makan, maupun industri makanan olahan perlu memahami proses sertifikasi halal agar produk yang dihasilkan mampu bersaing dan diterima di pasar yang lebih luas.

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern perlu memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman terkait proses dan manfaat sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Selain sertifikasi halal, pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Kersik Putih Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad berharap pelatihan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jaringan pemasaran.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin. Joko Suharto menjelaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus instrumen untuk meningkatkan daya saing produk di pasar.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini memaparkan tahapan audit reguler sertifikasi halal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Menurutnya, proses tersebut menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Pelatihan berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami secara langsung prosedur serta manfaat sertifikasi halal bagi perkembangan usaha mereka.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta menerima sertifikat pelatihan yang diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas usaha dan memperkuat daya saing produk lokal Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Populer