Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemenuhan Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh indikator pengawasan internal daerah dapat dipenuhi tepat waktu dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa MCSP merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelaksanaan program pemerintah. Ia menuturkan bahwa pemenuhan indikator bukan hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan integritas, efisiensi, dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Indikator MCSP harus dipenuhi secara serius, terukur, dan selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa hasil rakoor ini akan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, serta inovasi pelayanan publik guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kerja sama dan meningkatkan profesionalisme. Menurutnya, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh SKPD dalam melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan.


