Kabarsiar Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Selasa (10/6).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam pemaparannya, Wisnu menjelaskan bahwa penyampaian LPj merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, khususnya Bab VIII Lampiran.
“Penyampaian laporan ini merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi,” ujar Wisnu di hadapan para anggota dewan.
Ia menambahkan, LPj disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dilengkapi dengan ikhtisar kinerja pelaksanaan program dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menyampaikan kabar menggembirakan: Pemkab Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini merupakan capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut, mencerminkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud konsistensi dan komitmen Pemkab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kendati demikian, Wisnu tidak menampik masih adanya sejumlah catatan dari BPK, terutama terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan di masing-masing perangkat daerah.
Lebih lanjut, Wisnu menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk terus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan, sejalan dengan visi jangka panjang Tanah Bumbu 2030.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan sekaligus meneguhkan komitmen Pemkab Tanbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.