Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan dukungannya terhadap penguatan layanan hukum masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari Aksi Rumah Damai. Dukungan tersebut sekaligus sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara serah terima Surat Keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Posbankum serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan bahwa kehadiran Posbankum menjadi instrumen penting dalam peningkatan integritas hukum dan pelayanan publik. Ia berharap Posbankum dapat menyediakan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, menjadi ruang penyelesaian sengketa, serta meningkatkan kesadaran dan pendampingan hukum bagi warga di tingkat desa maupun kelurahan.
“Dengan komitmen dan semangat bersama, desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.
Posbankum sendiri berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi dan informasi hukum, menyediakan bantuan hukum non-litigasi seperti advokasi dan mediasi melalui Paralegal serta Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai. Selain itu, Posbankum juga memberikan layanan rujukan kepada advokat dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyambut baik hadirnya Aksi Rumah Damai sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab. Ia menilai program ini menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap dalam koridor hukum.
Dalam kesempatan itu, Alex Cosmas Pinem menyerahkan SK dan STR Posbankum kepada Bupati Andi Rudi Latif. Acara ditutup dengan sosialisasi terkait implementasi Aksi Rumah Damai di Tanah Bumbu.


