Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026, Minggu (5/4/2026) di Mini Stage Expo Tanbu 2026, Ruang Terbuka (samping KFC) Simpang Empat.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Implementasi ETPD telah berjalan secara masif di berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.
Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.
Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih peringkat tiga terbaik implementasi digitalisasi daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Untuk tahun 2026, Pemkab Tanah Bumbu telah menyusun rencana strategis percepatan digitalisasi daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan ritel, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran elektronik dengan seluruh perangkat daerah, serta target 80 persen transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.
Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini dinilai sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan yang lebih baik, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


