Kabar Siar

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Penanganan TBC dengan Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Kabarsiar Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) serius menangani penyakit Tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Salah satu upaya nyata adalah menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC gratis di semua puskesmas di wilayah ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tanbu, Wenti Setia Anggraini, menyampaikan bahwa dari Januari hingga April 2025, tercatat 197 kasus TBC di Tanah Bumbu.

“TBC adalah penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Biasanya menyerang paru-paru dan menular lewat udara, terutama saat penderita batuk atau bersin,” jelas Wenti saat ditemui pada Minggu (22/6/2025).

Wenti mengimbau masyarakat yang batuk terus-menerus lebih dari dua minggu segera periksakan diri ke puskesmas. Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pengambilan sampel dahak yang diuji di laboratorium.

“Yang diambil adalah dahak dari paru-paru, bukan air liur. Pasien diminta batuk dalam-dalam. Jika hasil tes positif, pasien langsung mendapat pengobatan gratis,” tambahnya.

Dinkes Tanah Bumbu juga menerapkan strategi komprehensif seperti pelacakan kontak dekat pasien TBC dan penggunaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk diagnosis dini di beberapa fasilitas kesehatan.

Untuk mencegah TBC, masyarakat diimbau menjalani hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh, menghindari kontak dengan penderita aktif, serta memakai masker di lingkungan berisiko. Vaksinasi BCG juga dianjurkan untuk bayi sebagai perlindungan awal.


Program Serupa di Hulu Sungai Utara

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), program penanggulangan TBC juga aktif berjalan. Melalui dukungan Kementerian Kesehatan, Puskesmas Sungai Malang di Kecamatan Amuntai Tengah menargetkan menemukan 379 suspect TBC dari 21 desa sepanjang tahun 2025.

Kepala Puskesmas Sungai Malang, Devy Braja, menjelaskan bahwa skrining dilakukan oleh tim pembina desa, yang terdiri dari bidan, perawat, dan ahli gizi. Setiap desa ditargetkan menemukan sedikitnya 20 suspect, dengan pelaporan rutin melalui aplikasi resmi Kemenkes.

“Setelah pengambilan sampel dahak, spesimen dikirim ke rumah sakit untuk diuji. Jika positif, pasien langsung masuk program pengobatan,” terang Devy.

Untuk memastikan pengobatan berjalan baik, diterapkan sistem Pengawas Minum Obat (PMO). Obat diberikan mingguan oleh bidan desa atau kader TBC, dengan pengawasan dari keluarga pasien. Pengawas aktif bahkan mendapatkan insentif khusus.

“Kami bersyukur, sepanjang 2025 belum ada laporan kematian akibat TBC. Ini bukti kerja sama tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat berjalan efektif,” kata Devy.


Langkah-langkah di Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Utara menunjukkan komitmen pemerintah daerah menurunkan kasus TBC dan membawa layanan kesehatan lebih dekat ke masyarakat. Dengan sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, target Indonesia bebas TBC bukanlah hal yang mustahil.