Kabarsiar, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Inspektorat menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini diikuti 180 peserta yang terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, pengelola barang dan jasa, tim teknis, serta pelaku usaha penyedia jasa di lingkungan Pemkab Tanah Laut.
Plt. Inspektur Kabupaten Tanah Laut, Riva Mahrani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi ruang pembelajaran untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesionalisme aparatur.
“Di balik setiap berkas dan angka terdapat tanggung jawab moral yang menuntut kehati-hatian, kejujuran, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025 ini, menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Mewakili Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, Asisten Bidang Administrasi Umum Rudi Ismanto secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan jantung pembangunan daerah yang harus dijaga dari praktik penyimpangan.
“Kadang bukan karena niat jahat, tapi karena kurang hati-hati atau tidak memahami aturan secara utuh. Maka kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman dan integritas,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar aparatur dan penyedia jasa bekerja dengan jujur dan taat aturan.
“Kalau ragu, bertanyalah. Kalau tidak tahu, belajarlah. Kalau sudah tahu, patuhilah. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita semua,” pesannya.
Bupati berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tanah Laut.