Pemkab Tanah Laut Kukuhkan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Wujudkan ASN Berdedikasi

Kabarsiar, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebanyak 2.655 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja secara simbolis bersama Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto. Dari jumlah tersebut, 1.233 orang merupakan pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara 1.422 orang lainnya merupakan peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang belum memperoleh formasi, namun terdata resmi di basis data BKN.

Bupati Rahmat Trianto menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan profesionalisme aparatur.

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja profesional dan berdedikasi sesuai bidang tugasnya,” ujar Bupati Rahmat.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII—meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara—yang melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi momentum memperkuat etos kerja dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanah Laut.

Berita Populer