Pemko Banjarbaru Beri Insentif Penjaga dan Penggali Kubur Lewat SK Wali Kota

Kabarsiar, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang insentif bagi penjaga dan penggali kubur Taman Pemakaman Bukan Umum di Kota Banjarbaru Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, kepada perwakilan penjaga dan penggali kubur. Langkah ini menjadi wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap peran penting mereka yang selama ini melayani masyarakat, terutama saat menghadapi musibah duka.

Dalam sambutannya, Wartono menegaskan bahwa pemberian insentif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memotivasi para penjaga dan penggali kubur dalam menjalankan tugas.
“Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada mereka. Jasa besar yang diberikan sangat berarti bagi masyarakat, khususnya saat musibah duka,” ujarnya.

Melalui SK Wali Kota tersebut, insentif diberikan secara resmi sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan tugas mulia yang diemban para penjaga dan penggali kubur.

Berita Populer