Kabarsiar, Banjarbaru — Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Banjarbaru periode 2024–2027 resmi dikukuhkan pada Jumat (21/11/2025) di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru. Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Banjarbaru melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rizana Mirza, berdasarkan SK Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.3.3/475/KUM/2025.
Dalam sambutannya, Rizana Mirza menegaskan bahwa keberadaan LPTQ memiliki peran strategis dalam memperkuat pembinaan generasi Qur’ani dan pengembangan syiar Al-Qur’an di Banjarbaru.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat peran LPTQ dalam pembinaan qari, qariah, hafiz, hafizah, serta seluruh cabang lomba Al-Qur’an lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan baru yang dipimpin oleh H. Hendry Admaja, S.Hi., M.H. sebagai Ketua Umum dapat bekerja lebih kolaboratif, terarah, dan berkesinambungan dalam menjalankan program-program kequr’an-an.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen untuk memajukan syiar Al-Qur’an di Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Setelah pengukuhan, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama LPTQ juga bersiap menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XX Tingkat Kota Banjarbaru. Rizana Mirza berharap pelaksanaan MTQ berjalan tertib, sukses, serta mampu melahirkan peserta terbaik yang dapat berprestasi di tingkat provinsi hingga nasional.


