Kabarsiar, Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia, dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap masyarakat yang telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi Ketua RT dan pekerja rentan di wilayah Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyerahkan langsung manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Dedy Saputra, Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta ahli waris almarhum Hasan Purnama, pekerja rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Wali Kota menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun masih kerap belum terlindungi secara optimal.
Pemerintah Kota Banjarbaru menilai program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan rasa aman serta perlindungan sosial kepada masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja semakin meningkat.
Program tersebut juga menjadi upaya pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan para pekerja dan keluarga dapat memiliki kepastian serta dukungan ekonomi ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan.


