Kabarsiar, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Periode Perencanaan 2025–2029, di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (30/7/2025).
Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, menegaskan bahwa pengelolaan risiko merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui Rakor ini, Pemprov Kalsel mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di lingkungan pemerintah daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam seluruh proses organisasi, serta memberikan pemahaman terkait pembagian peran dan tanggung jawab pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Akhmad Fydayeen.
Ia menambahkan, strategi implementasi manajemen risiko periode perencanaan 2025–2029 disusun untuk menghasilkan pengelolaan risiko yang lebih berkualitas, adaptif, dan terukur di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.
Rakor ini dihadiri para pemangku kepentingan pengelolaan risiko dari berbagai instansi, termasuk Gubernur, Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Inspektur Daerah kabupaten/kota, pejabat dan staf pengelola risiko, serta Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Kalsel.
Sebagai narasumber, hadir Kepala Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel yang menyampaikan materi teknis dan strategis terkait manajemen risiko pemerintahan.
Akhmad Fydayeen berharap hasil Rakor ini dapat menjadi landasan kuat bagi implementasi manajemen risiko yang lebih menyeluruh di lingkungan Pemerintah Daerah Kalsel.