Pemprov Kalsel Siapkan Penetapan Status Siaga Karhutla, Antisipasi Kekeringan Agustus

Kabarsiar Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menetapkan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah memperkuat sinergi penanganan lintas sektor.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat monitoring situasi terkini karhutla bersama Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).

Menurut Muslim, kondisi karhutla di Kalsel secara umum masih terkendali jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Namun, Pemprov Kalsel tetap harus mengambil langkah antisipatif menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025.

“Hari ini kita menyampaikan laporan terkini dari daerah. Kondisinya memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta oleh Pak Menteri untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.

Muslim menambahkan, Pemprov Kalsel akan segera melaporkan perkembangan tersebut kepada Gubernur Kalsel, Muhidin, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Status akan ditentukan melalui rapat koordinasi. Intinya, melihat tren kekeringan yang diprediksi meningkat di bulan Agustus, maka kita harus segera mengambil langkah-langkah terstruktur untuk mempercepat penanganan di lapangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, baru dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru. Pemprov Kalsel akan mendorong kabupaten/kota lain segera melakukan langkah serupa sesuai kondisi aktual masing-masing wilayah.

“Koordinasi intensif dengan kabupaten/kota sangat diperlukan agar data dan kriteria yang dipakai akurat. Dengan demikian, penentuan status dapat lebih tepat dan langkah penanganan bisa maksimal,” tambah Muslim.

Berita Populer