RANTAU – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Gadung Keramat, Kecamatan Bakarangan, berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku yang ditangkap bernama Helman, warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sementara rekannya, Ajul, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian pencurian ini berlangsung pada Minggu, 9 Maret, dan pada hari berikutnya, Senin, 10 Maret, Helman berhasil diamankan.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Tapin, Ipda Yudhis, mengungkapkan bahwa Helman ditangkap oleh warga di Kecamatan Tapin Utara. “Setelah berhasil diamankan oleh warga, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (13/3/2025).
Kronologi kejadian bermula ketika Helman dan Ajul (DPO) berangkat dari Hulu Sungai Tengah dengan niat mencuri sepeda motor. Mereka berkeliling di Kota Rantau hingga akhirnya menemukan target, sebuah sepeda motor Honda CRF di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam aksi tersebut, Ajul bertindak sebagai eksekutor yang langsung mencuri sepeda motor, sementara Helman berperan sebagai pemantau situasi sekitar. Namun, aksi mereka tak berlangsung mulus, karena warga sekitar melihat dan mengetahui tindakan mereka. Warga pun langsung berteriak dan menyebut mereka sebagai maling.
Mendengar teriakan tersebut, Ajul berhasil melarikan diri dengan sepeda motor curian, namun nasib sial menimpa Helman. Sepeda motor Honda PCX yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi tidak bisa dihidupkan, sehingga ia terpaksa meninggalkannya dan melarikan diri. Tak lama setelah itu, Helman berhasil diamankan oleh warga di Kecamatan Tapin Utara.