Kabarsiar Penajam – Di tengah percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), praktik prostitusi mulai menjadi perhatian serius aparat penegak peraturan daerah. Sepanjang tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengamankan 64 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di sekitar kawasan IKN.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan secara berkala untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat yang dapat mencoreng citra kawasan strategis nasional tersebut.
“Kami melakukan operasi penertiban terhadap praktik prostitusi baik daring maupun luring di wilayah sekitar IKN,” ujar Bagenda, dikutip dari suara.com, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa razia akan terus digencarkan di seluruh kecamatan, terutama di Kecamatan Sepaku yang merupakan pusat pembangunan IKN. Meskipun Otorita IKN telah dibentuk, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Dari hasil operasi, terungkap bahwa sebagian besar praktik prostitusi dijalankan secara modern melalui aplikasi media sosial. Para perempuan yang terlibat menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam untuk melayani pelanggan. Sementara tarif jasa kencan bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.
“Pelaku prostitusi ini datang dari berbagai kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta,” ungkap Bagenda.
Setelah dilakukan pembinaan, para PSK pendatang diminta meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari potensi degradasi sosial dan moral.
“Penanganan persoalan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama dalam mengawasi aktivitas pendatang yang menyewa penginapan tanpa identitas yang jelas,” tegas Bagenda.