JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera memasuki masa pensiun. Bersamaan dengan itu, bursa calon Kapolri baru diperkirakan mulai memanas. Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada 4 syarat utama yang harus dimiliki Kapolri baru.
“IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (16/11).
Neta menuturkan, syarat pertama yakni calon Kapolri baru pernah menjadi Kapolda di wilayah Jawa atau di daerah rawan konflik. Supaya instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas dan keamanan Indonesia tetap maksimal.
Kedua, calon Kapolri baru harus paham dengan manajemen dan organisasi polri secara utuh. Sebab persoalan besar di polri saat ini adalah penumpukan personel berpangkat AKBP, Kombes hingga Brigjen yang non job.
“Penumpukan ini membuat anggaran polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan Jenderal tersebut. Pemberian pangkat Jenderal jangan hanya karena perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan polri,” imbuh Neta.
Syarat ketiga yakni calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat sasaran. Pihak-pihak yang tidak memahami kebutuhan Polri tidak lagi diberikan proyek pengadaan.
Syarat terakhir yakni calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. “Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir 5 tahun dan tak kunjung dimutasi,” pungkas Neta.