Kabarsiar, Kotabaru – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kotabaru periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (13/8/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua JMSI Provinsi Kalimantan Selatan, Mihlan Rusli, yang menyerahkan Bendera Pataka kepada Ketua JMSI Kotabaru, Masduki, S.Pd.I. Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin, S.STP, M.Si mewakili Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, S.STP, MM, organisasi pers, JMSI Tanah Bumbu, JMSI Tanah Laut, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kotabaru menyampaikan selamat kepada pengurus yang dilantik dan menegaskan bahwa JMSI memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan berimbang di tengah arus digital. Ia berharap JMSI menjadi garda terdepan melawan hoaks, mendorong profesionalisme jurnalisme digital, dan menjadi mitra konstruktif pemerintah daerah.
Ketua JMSI Kotabaru, Masduki, mengungkapkan pelantikan ini merupakan hasil pemenuhan syarat pembentukan cabang, yakni memiliki minimal tiga media lokal resmi. Ia berkomitmen menjaga marwah jurnalisme di era digital, menyajikan informasi akurat, profesional, dan bertanggung jawab.
Ketua JMSI Kalsel, Mihlan Rusli, mengingatkan pentingnya profesionalisme pers digital dan menekankan bahwa berita harus disampaikan secara berimbang, tanpa tendensi, agar media tetap dihormati dan dipercaya publik.
Kegiatan pelantikan diisi pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars JMSI, laporan panitia, prosesi pelantikan, penyerahan pin, serta penampilan pencak silat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).