Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Peluang dibukanya kembali wisata pendakian Gunung Halau-Halau, puncak tertinggi di Kalimantan Selatan, mulai mengemuka setelah Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau bersama tokoh adat Kiyu menggelar musyawarah di Balai Adat Kiyu, Desa Hinas Kiri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (20/8/2026).
Musyawarah tersebut membahas tindak lanjut terkait pengelolaan wisata pendakian Gunung Halau-Halau yang sebelumnya sempat ditutup. Pertemuan dihadiri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, perwakilan Kecamatan Batang Alai Timur, Kapolsek Batang Alai Selatan, Kepala Desa Hinas Kiri, Kepala Adat Kecamatan Batang Alai Timur, perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), tokoh adat, masyarakat setempat, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Balai Adat Kiyu, Makurban, menyampaikan masyarakat Kiyu di Desa Hinas Kiri bersama para tokoh adat telah bersepakat membuka kembali peluang wisata pendakian Gunung Halau-Halau.
Namun, pembukaan kembali jalur pendakian tersebut akan disertai pembenahan sistem, aturan pendakian, serta tata kelola wisata. Pokdarwis bersama tokoh adat akan menyusun ketentuan agar aktivitas wisata dapat berjalan dengan lebih tertib tanpa mengabaikan nilai-nilai adat dan kesakralan kawasan.
“Jadi, untuk informasi penutupan permanen itu kita cabut,” ujarnya.
Warga Kiyu, Badri, juga menyampaikan penolakannya terhadap rencana penutupan permanen Gunung Halau-Halau. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan kawasan masih dapat diselesaikan melalui musyawarah bersama.
“Gunung ini bukan milik perorangan, tapi milik bersama. Terkait kesakralan tetap kita pertahankan, namun bisa saja berjalan berdampingan dengan aktivitas wisata yang diatur sebaik mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hinas Kiri Matnor mengatakan pemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan wisata pendakian Gunung Halau-Halau. Salah satunya melalui pembangunan jalan paving hingga mendekati kawasan Puncak Tiranggang.
Ia berharap keberadaan Gunung Halau-Halau tetap menjadi salah satu potensi wisata yang dapat dikembangkan dengan pengelolaan yang jelas dan melibatkan masyarakat setempat.
“Harapan saya Halau-Halau tetap eksis dengan diselenggarakan oleh BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan desa dengan pengelolaan sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Menurut Matnor, pembukaan kembali wisata pendakian juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengembangan wisata alam yang tetap berbasis pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Meski demikian, pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Halau-Halau belum menjadi keputusan final. Kepala Adat Kecamatan Batang Alai Timur Junaidi mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan lebih lanjut karena Pemerintah Desa dan tokoh Balai Adat Juhu belum hadir dalam musyawarah tersebut.
“Kita belum bisa memberikan keputusan, tapi akan dilaksanakan musyawarah lanjutan dan semoga semua pihak bisa berhadir,” ujarnya.
Musyawarah lanjutan akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengelolaan wisata pendakian Gunung Halau-Halau. Seluruh pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama agar potensi wisata alam tersebut dapat kembali dikembangkan dengan tetap menghormati adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


