Perkuat Akses Keadilan, Bupati HST Raih Penghargaan dari Menteri Hukum

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah — Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui penyediaan pendampingan dan bantuan hukum yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Piagam penghargaan dengan Nomor M.HH-4-KP.05.03 Tahun 2026 itu ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan diserahkan di Banjarbaru pada Jumat, 30 Januari 2026.

Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan moral bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Samsul Rizal.

Melalui pembentukan Posbakum, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap masyarakat semakin terbantu dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berita Populer