Perkuat Akuntabilitas, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi LPPD dan LKPJ 2025

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK Kapet, Senin (15/12/2025), dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum M. Yamani menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung, lantaran menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025.

Dalam sambutan yang dibacakan M. Yamani, Bupati menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketiga laporan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas, transparansi, serta pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data yang valid membutuhkan pemahaman menyeluruh, koordinasi yang kuat, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai penting sebagai sarana penyamaan persepsi sekaligus peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan laporan kinerja pemerintahan.

Bupati juga mengingatkan agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel, dengan menampilkan capaian kinerja nyata baik dari sisi output maupun outcome pembangunan daerah.

Seluruh data dan informasi yang disajikan, lanjutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Untuk itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten, memperkuat koordinasi internal, serta melakukan pengawasan terhadap kualitas data.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap tidak terjadi ketidaksesuaian data antar laporan maupun antara laporan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Populer