Kabarsiar, Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pencatatan sipil sekaligus memperkenalkan inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan kecamatan, kepala seksi pemerintahan desa, kader posyandu, serta melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil berupaya memperkuat koordinasi, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI atau Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesejahteraan Rakyat. Inovasi tersebut mengintegrasikan layanan pencatatan kematian dan penyaluran santunan kematian dalam satu sistem berbasis aplikasi WhatsApp yang dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Melalui sistem tersebut, pemerintah desa, ketua RT, rukun kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian sebelum diteruskan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagai dasar proses penyaluran santunan kematian kepada ahli waris.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan SIGAP BERAKSI menjadi sistem yang menghubungkan proses pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam satu alur yang terintegrasi.
Menurutnya, inovasi tersebut mampu menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, mengurangi duplikasi tahapan, sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menambahkan, inovasi tersebut sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, menyebut SIGAP BERAKSI merupakan bentuk transformasi digital pelayanan publik yang dirancang agar lebih responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pencatatan sipil sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat dan terintegrasi di Kabupaten Tanah Bumbu.


