Permudah Urusan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Tanah Bumbu Hadirkan Layanan KTP-el di Kecamatan

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Program ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk meringankan beban masyarakat, terutama dari segi waktu dan biaya.

“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pelaksanaan perekaman KTP-el dimulai di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan di Kecamatan Mantewe. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.

Untuk mempermudah proses penerimaan dokumen, KTP-el yang telah selesai dicetak tidak perlu diambil langsung ke kantor Disdukcapil. Dokumen tersebut akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia untuk selanjutnya didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat menerima KTP-el secara lebih mudah tanpa harus melakukan perjalanan tambahan ke kantor Disdukcapil.

Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Digitalisasi administrasi kependudukan juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.

Melalui layanan jemput bola ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap cakupan kepemilikan KTP-el semakin meningkat dan data kependudukan semakin akurat. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan mudah.

Berita Populer