Kabarsiar Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, secara resmi membuka sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan di Kantor Bupati Tanah Bumbu, pada Jumat (02/05/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Yulian Herawati, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya strategis dalam reformasi birokrasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Reformasi birokrasi ini bertujuan untuk mencapai tiga sasaran utama, yaitu: peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam konteks pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), terdapat dua komponen utama yang harus dibangun oleh setiap instansi pemerintah, yakni komponen pengungkit dan komponen hasil.
“Program ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus diterapkan oleh seluruh aparatur pemerintah. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sangat tergantung pada penerapan komponen pengungkit dengan tepat,” tegasnya.
Komponen pengungkit inilah yang menjadi faktor penentu dalam pencapaian hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang pada akhirnya akan menghasilkan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pj. Sekda Yulian Herawati juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memahami pentingnya pembangunan Zona Integritas dan segera mengambil langkah konkret agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati.