Polda Kalsel Ungkap 60 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp110 Miliar

Kabarsiar, Banjarmasin — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali mencatat pengungkapan besar kasus peredaran narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat berhasil membongkar jaringan lintas provinsi dengan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar yang langsung dimusnahkan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama 20 Mei hingga 26 Agustus 2025. Dalam kurun waktu itu, Ditresnarkoba menangani 45 laporan polisi dengan total 60 tersangka, terdiri dari 59 laki-laki dan 1 perempuan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sabu 101,6 kilogram, ekstasi 11.973 butir, serta serbuk ekstasi 134 gram. Seluruhnya dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tegas Irjen Pol Rosyanto saat konferensi pers di Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).

Pengungkapan ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin, tetapi juga di Banjar, Banjarbaru, Batola, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah. Jaringan tersebut diketahui terhubung dengan sindikat besar lintas provinsi, mulai dari Kalbar–Kalteng–Kalsel, Medan–Jakarta–Semarang–Banjarmasin, hingga Aceh–Medan–Jakarta–Banjarmasin. Bahkan, sebagian di antaranya berafiliasi dengan jaringan narkoba internasional Fredi Pratama.

Para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur, dan Makassar. Dari hasil perhitungan, sabu yang disita berpotensi menyelamatkan 520 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba. Jika dihitung dari biaya rehabilitasi, negara dihemat Rp2,6 triliun, sedangkan nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp110 miliar.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polda Kalsel untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Kami pastikan barang bukti tidak akan pernah kembali beredar,” ujar Kapolda.

Selain penindakan, Polda Kalsel juga menekankan pentingnya pencegahan melalui kerja sama lintas sektor. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi narkoba. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan Kalsel bersih dari narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tambahnya.

Gubernur Kalsel H. Muhidin turut mengapresiasi langkah kepolisian, BNN, dan instansi terkait dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak para pengusaha di Kalsel ikut berkontribusi menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

“Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, itu akan menjadi langkah luar biasa. Pemerintah daerah tentu siap mendukung,” ucapnya.

Muhidin menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak. “Atas nama pemerintah provinsi, kami berterima kasih kepada Kapolda dan jajaran yang terus berkomitmen memberantas narkoba di Kalsel,” tutupnya.

Berita Populer