Kabarsiar Banjarmasin – Puluhan kendaraan bermotor diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dalam operasi gabungan yang digelar pada Minggu dini hari (20/7/2025). Operasi yang menyasar pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan A. Yani ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, sebagai respons terhadap maraknya balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat saat akhir pekan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polisi Militer Kota Banjarmasin. Patroli dilakukan secara mobile dan statis di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, menyampaikan bahwa total 85 kendaraan berhasil diamankan, terdiri dari 79 sepeda motor dan 6 mobil.
“Mayoritas pelanggaran adalah tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa spion, serta pelat nomor tidak sesuai standar,” ujar Kompol Edwin.
Pihak kepolisian tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga akan memanggil orang tua dari para pelanggar, khususnya yang masih di bawah umur. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Orang tua harus lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Kendaraan tidak sesuai standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan,” tegasnya.
Edwin menambahkan, kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong atau melanggar aturan teknis lainnya tidak akan dikembalikan sebelum pemilik menggantinya dengan perlengkapan standar.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi sejak dini terkait tertib berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan berkendara adalah kunci dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.