Program 100 Hari Kerja, Lisa dan Wartono Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

Kabarsiar Banjarbaru – Program 100 hari kerja Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota Wartono mulai direalisasikan melalui bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Keduanya turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung pada Rabu (30/7/2025).

Wali Kota Erna Lisa Halaby memastikan program ini menyasar warga di seluruh kecamatan yang masih menempati rumah tak layak huni. “Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan kenyamanan dalam hunian mereka,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Lisa dan Wartono menyerahkan bantuan kepada 12 penerima manfaat di Kecamatan Cempaka. Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan rehabilitasi rumah tak layak huni dapat segera rampung karena bantuan dana sebesar Rp25 juta untuk setiap rumah telah diserahkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Abdusammad, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 101 rumah yang akan menerima bantuan rehabilitasi. Mayoritas penerima berada di Kecamatan Cempaka, disusul Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin.

Abdusammad menambahkan bahwa bantuan dana ini akan dikelola langsung oleh masyarakat. “Dengan mekanisme swakelola, kami berharap rehabilitasi rumah bisa segera dilakukan,” katanya.

Berita Populer