Program Bedah Rumah HST Dimulai, Pengerjaan Fisik Target Akhir Triwulan I

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) mulai menjalankan tahapan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dengan fokus pada verifikasi usulan calon penerima.

Saat ini, proses masih berada pada tahap verifikasi administrasi dan teknis terhadap usulan yang masuk, baik dari usulan tahun sebelumnya maupun hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan HST, Amir Murtadho, menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis program RTLH tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memverifikasi usulan T-1 atau usulan yang diajukan pada tahun 2025, serta proposal dari desa yang disampaikan melalui Musrenbang 2026.

Menurutnya, proses verifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ia menambahkan, target program RTLH tahun 2026 disesuaikan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) Disperkimtan.

Dalam perencanaan tersebut, pemerintah daerah menargetkan perbaikan sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Amir juga mengungkapkan bahwa tahapan verifikasi telah dimulai sejak Februari 2026. Namun, pelaksanaan fisik pembangunan atau perbaikan rumah masih belum dimulai.

Pelaksanaan fisik program RTLH tersebut dijadwalkan akan dimulai setelah proses verifikasi selesai, yang ditargetkan berlangsung pada akhir triwulan pertama tahun ini.

Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Berita Populer