Kabarsiar Barito Kuala – Proyek pelebaran jalan nasional di wilayah Barito Kuala yang menghubungkan jalur Trans Kalimantan menuju Kota Banjarmasin menemui sejumlah hambatan di lapangan. Kendala utama terletak pada pembebasan lahan, terutama di segmen satu dan dua.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Selatan yang langsung melakukan monitoring ke lokasi proyek yang membentang sepanjang 2,53 kilometer, melintasi Desa Berangas Timur hingga Kelurahan Handil Bhakti.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menjelaskan bahwa lahan di dua segmen awal tersebut belum sepenuhnya dibebaskan. Padahal, proyek strategis ini ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
“Kita tadi sudah melihat dari proyek balai jalan, ada pengerjaan dari segmen satu sampai segmen tujuh. Memang ada beberapa titik, terutama di segmen 1 dan 2, yang masih belum dilakukan pembebasan lahan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menganggarkan dana pembebasan lahan dalam APBD Perubahan, sebagai upaya percepatan penyelesaian proyek tersebut.
Selain masalah lahan, proyek ini juga terhambat oleh keberadaan utilitas seperti pipa PDAM, tiang listrik, dan jaringan telekomunikasi yang belum direlokasi. Kondisi ini turut memperlambat proses pengerjaan jalan yang sangat dibutuhkan untuk memperlancar arus lalu lintas antarwilayah.
Komisi III berkomitmen untuk lebih intens berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, guna mempercepat penyelesaian proyek dan memastikan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Monitoring ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Satu Kalsel yang menjadi pelaksana teknis proyek.