Tanah Bumbu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, mengungkapkan bahwa meski anggaran tahun 2025 sudah disusun, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Hernadi dalam pernyataan di Kantor Dinas PUPR Tanah Bumbu.(06/02)
“Kami sudah menyusun anggaran, tetapi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan efisiensi anggaran,” kata Hernadi.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah Indonesia menginstruksikan pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, perjalanan dinas, serta pengeluaran tidak mendesak hingga 50%. Pembatasan juga berlaku pada honorarium dan pengeluaran barang.
Hernadi menambahkan bahwa beberapa dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sudah dinolkan, dan PUPR Tanah Bumbu kini menunggu kepastian mengenai dampak terhadap Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kami akan melanjutkan semua kegiatan, terutama pembangunan infrastruktur, setelah arahan dari Bupati terpilih pada Februari 2025,” ujarnya.
Hernadi memastikan, PUPR Tanah Bumbu siap menyesuaikan anggaran dan program agar tetap berjalan sesuai kebijakan yang baru demi kelancaran pembangunan daerah.