BANJARMASIN – Pasangan Denny Indrayana-Difriadi gagal mengalahkan pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin dalam hitung cepat atau quick count Charta Politika Pilkada Kalimantan Selatan.
Denny-Difri hanya mampu meraih 49,69 persen suara dari warga Kalsel. Sementara duet Sahbirin-Muhidin unggul tipis di angka 50,31 persen.
Hasil itu muncul setelah 99,33 persen suara masuk lewat hitung cepat versi Charta Politika. Hasil itu terakhir dimutakhirkan pada 20.31 WIB.
Hasil serupa juga terlihat di survei hitung cepat versi Indikator Politik Indonesia. Pasangan penantang, Denny-Difri, hanya mampu merengkuh 49,77 persen suara.
Sementara petahana meraih 50,23 persen dan diprediksi mengamankan periode kedua. Hasil itu diketahui setelah 98,67 persen suara masuk pada 20.34 WIB.
Denny-Difri mencalonkan diri dengan sokongan dari Gerindra, Demokrat dan PPP. Denny bahkan mengklaim ia mendapat restu langsung dari Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Denny adalah sosok pengacara terkenal. Ia menjadi salah satu kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres 2019. Denny juga pernah menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY.
Sementara Sahbirin-Muhidin maju bersama gerbong sembilan partai, yaitu Golkar, PAN, PDI perjuangan, PKS, Nasdem, PKB, PKPI, PSI dan Perindo.
Sahbirin, atau sering disapa Paman Birin, adalah gubernur petahana. Sementara Muhidin adalah Wali Kota Makassar Banjarmasin periode 2010-2015.
Hasil hitung ini bukan hasil resmi Pilkada 2020. Dua hitung cepat tersebut dikelola oleh lembaga survei swasta. Hasil Pilkada 2020 ditentukan lewat rekapitulasi manual berjenjang yang dilaksanakan KPU.