Kabar Siar

Rapat Paripurna DPRD Balangan Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna ke-23 pada Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balangan untuk Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan pada Senin (17/3/2024).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota DPRD Balangan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Linda Wati menegaskan bahwa penyampaian LKPj adalah kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPj ini memiliki peran vital sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terkait pelaksanaan program-program pembangunan dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2024,” jelas Linda Wati dengan tegas. “Evaluasi terhadap laporan ini nantinya akan menjadi bahan acuan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang.”

Lebih lanjut, Ketua DPRD Balangan juga menyatakan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk melakukan pembahasan lebih mendalam mengenai LKPj Bupati 2024. DPRD Balangan akan memberikan masukan-masukan konstruktif yang diharapkan dapat menjadi pendorong kemajuan dan perkembangan Kabupaten Balangan di masa depan.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan hasil pembahasan ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih optimal dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.