Tanah Bumbu – Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanudin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD Tanbu, Senin (24/03/2025).
Dalam laporannya, Bahsanudin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Dari sisi keuangan daerah, Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada 2024 mencapai Rp4,47 triliun, mengalami kenaikan 41,97% dibanding tahun sebelumnya. Sementara Belanja Daerah tercatat sebesar Rp5,20 triliun, meningkat 54,82% dari tahun sebelumnya. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mencapai Rp747,1 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar.
Dalam aspek pembangunan, Kabupaten Tanah Bumbu mencatat sejumlah capaian strategis, di antaranya mutu pendidikan mencapai 95,50% dengan rata-rata lama sekolah 8,43 tahun. Derajat kesehatan masyarakat mencapai 95,5%, dengan usia harapan hidup 74,44 tahun.
Sementara itu, tingkat daya saing tenaga kerja mencapai 90,50%, sedangkan angka kemiskinan turun menjadi 3,41%, melampaui target yang ditetapkan. Di sisi lain, kualitas infrastruktur jalan baru mencapai 46%, masih di bawah target 63,01%. Pertumbuhan investasi juga tercatat 34,22%, belum mencapai target 39,50%.
“Berdasarkan laporan ini, masih terdapat beberapa target yang belum tercapai, seperti kualitas infrastruktur jalan dan pertumbuhan investasi. Namun, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja guna mewujudkan ‘Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab’ sesuai visi pembangunan daerah,” ujar Bahsanudin.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pejabat Pemkab Tanbu, dan para undangan lainnya.