Kabar Siar

Remaja 17 Tahun Asal Tanah Bumbu Ditangkap Usai Aniaya Mahasiswa

Polisi menangkap AF (17), seorang remaja pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial MA (21).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/12/2024) malam, di Jembatan Sungai Setarap, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, mengungkap bahwa pelaku merupakan warga Desa Al Kautsar, Satui. Sementara korban merupakan warga Kotabaru.

Menurut Jonser, insiden bermula dari perselisihan yang diduga dipicu oleh perebutan seorang perempuan.

Awalnya, kata dia, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran mulut.

“Situasi memanas hingga pelaku menempelkan badik ke lehernya,” jelasnya, Selasa (10/12/2024).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di leher bagian belakang.

Ia segera dibawa ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan.

AF ditangkap di Desa Angsana, Kamis dini hari (5/12/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik sepanjang 13 sentimeter dengan kumpang kayu berwarna cokelat.

Kini, pelaku mendekam di Polsek Satui.

Ia akan menghadapi proses hukum sesuai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.