Rembuk Stunting 2025, Pemkab Tapin Bahas Strategi Perangi Stunting

Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tapin Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, pada Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam mempercepat penurunan dan pencegahan stunting, yang merupakan salah satu isu kesehatan penting di wilayah tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr. H. Sufiansyah, M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk para stakeholder yang memiliki peran krusial dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Tapin. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, serta sektor terkait lainnya dalam mengatasi masalah stunting.

Dalam sambutannya, Bupati Tapin menegaskan bahwa stunting masih merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak-pihak terkait lainnya. “Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen penuh dalam upaya percepatan penurunan stunting. Melalui rembuk ini, kita ingin memastikan bahwa program-program intervensi yang telah direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” ungkap H. Yamani.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan berbagai program penurunan stunting. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian yang telah diraih serta tantangan yang masih dihadapi dalam implementasinya. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, diharapkan langkah-langkah yang diambil semakin terarah dan terintegrasi, serta mampu memberikan hasil yang optimal.

Sebagai simbol komitmen bersama, acara ini diisi dengan penandatanganan berita acara rembuk stunting, yang menjadi bukti nyata kesepakatan semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Tapin. Semua peserta yang hadir menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk berperan aktif, baik melalui kebijakan yang mendukung, program intervensi yang terarah, maupun pendampingan di tingkat masyarakat.

Dengan dilaksanakannya rembuk stunting ini, diharapkan angka stunting di Kabupaten Tapin dapat mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di daerah tersebut, tetapi juga mendukung terbentuknya generasi yang lebih sehat, kuat, dan produktif, yang akan menjadi pilar utama pembangunan daerah di masa depan.