Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali memperkuat pelayanan publik di tingkat desa melalui peresmian Kantor Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Selasa (05/05/2026).
Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kantor desa tersebut.
Menurutnya, keberadaan kantor desa baru ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor desa ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi pusat pelayanan, pusat administrasi, dan simbol kemajuan desa. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk menjaga serta memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
“Tingkatkan kinerja, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati berharap masyarakat Desa Bungkukan dapat terus mendukung program pembangunan serta berperan aktif dalam memajukan desa.
Sementara itu, Camat Kelumpang Barat, Syaifullah, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Bupati yang juga merupakan putra daerah setempat menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah kecamatan dan desa.
“Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berpikir ke depan dalam memajukan Kecamatan Kelumpang Barat agar lebih maju dan berkembang,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Bungkukan, Mashudi, menjelaskan bahwa kantor desa sebelumnya masih berstatus pinjaman dari pemerintah daerah. Adapun kantor desa yang baru dibangun menggunakan dana alokasi desa tahun 2024–2025 dan diharapkan menjadi simbol kebanggaan masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung fasilitas kantor desa oleh Wakil Bupati bersama jajaran yang hadir.
Dengan diresmikannya Kantor Desa Bungkukan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat desa.


