Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).
Penyampaian rancangan tersebut mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga untuk kemaslahatan masyarakat luas serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan daerah, termasuk dalam penyusunan dan perubahan anggaran.
Bupati berharap pembahasan RPAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, perubahan anggaran diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.


