JAKARTA – Rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk, Selasa (1/12) siang sekitar pukul 13.45 WIB.
Di depan rumah tersebut, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah yang ditempati orangtua Mahfud MD itu, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.
Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.
Menyikapi peristiwa itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orangtua Mahfud MD, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.
“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita (Banser) pasti akan beri perlindungan,” kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/12).
Pengepungan rumah orangtua Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12) siang, memicu keprihatinan banyak kalangan.
Penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.
Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya. “Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” katanya.
Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud. Namun oleh orang tuanya.
Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.
Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas, dan meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.
“Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu,” kata Gus Yaqut.