Kabarsiar, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengawal penetapan arah bisnis dan penguatan tata kelola PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tanah Laut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Algorimat Resto, Senin (15/12/2025). RUPS membahas pengesahan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026, penunjukan akuntan publik, serta kondisi Dewan Komisaris.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati dan menetapkan RBB Tahun 2026 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.03/2021. Seluruh saran dan masukan yang berkembang dalam pembahasan turut dicatat dalam risalah rapat sebagai dasar pelaksanaan RBB pada tahun depan.
Pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Nur Shodiq dan Rekan untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2025, merujuk pada ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023.
RUPS turut memberikan kuasa kepada Pemegang Saham Pengendali, yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, untuk melaksanakan proses pemilihan dan penunjukan calon Dewan Komisaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, yang mewakili Bupati Tanah Laut dalam RUPS, menyampaikan bahwa RBB Tahun 2026 disusun berdasarkan evaluasi pengalaman dan masukan konsultan. Ia menegaskan bahwa Bupati menekankan pentingnya identifikasi kendala dan inovasi dalam penguatan kinerja BPR. “Kami sepakat dengan paparan yang disampaikan. Hasil identifikasi dan masukan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk rencana tahun 2027 maupun penyesuaian di tahun 2026,” ujarnya.
RUPS dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ariadi Noor secara daring, Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja Bank Kalsel Pusat Deddy Setiawan, Dewan Komisaris BPR Tanah Laut Joko Wuryanto, jajaran Dewan Direksi Suprapto dan Rinanto, serta unsur bidang perekonomian Setda Tanah Laut.


