Kabarsiar Hulu Sungai Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di kawasan Jembatan Shulaha, Barabai, pada Jumat (11/4/2025).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar HST, Drs. Subhani, M.AP, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang gepeng yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan warga HST, sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Mereka kami amankan dan bawa ke markas untuk didata, bekerja sama dengan Dinas Sosial HST,” ujar Subhani.
Usai pendataan, Satpol PP akan menghubungi pihak keluarga atau aparat desa masing-masing untuk menjemput para gepeng. Selain itu, mereka diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak kembali mengemis di ruang publik, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Subhani juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis atau gelandangan yang beraktivitas di jalanan. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru memperkuat keberadaan gepeng di ruang publik dan menyulitkan upaya penertiban yang dilakukan pemerintah.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di kawasan pusat kota Barabai,” tegasnya.
Satpol PP dan Damkar HST memastikan akan terus meningkatkan patroli serta melaksanakan operasi rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.