Kabarsiar Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) membuka peluang alih fungsi terhadap sejumlah bangunan pasar yang terbengkalai. Langkah ini menyusul tidak optimalnya pemanfaatan beberapa pasar di wilayah tersebut.
Kepala Disdagperin Banjarbaru, Muriani, mengatakan rencana alih fungsi tersebut telah dibahas dalam rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan telah disampaikan kepada Wali Kota Banjarbaru.
“Ada (rencana), arahnya ke alih fungsi (bangunan pasar),” ujar Muriani usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Banjarbaru pada Senin (7/7/2025).
Salah satu pasar yang disebut berpotensi dialihfungsikan adalah Pasar Laura. Namun, keputusan final terkait pemanfaatannya masih menunggu kajian lebih lanjut dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru.
“Ada Pasar Laura yang dialihfungsikan, tapi masih belum (pasti) juga, apakah dijadikan (pasar) sayur atau bagaimana. Karena DKP3 lagi mempelajari,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Banjarbaru menegaskan bahwa pemanfaatan bangunan pasar yang sudah dibangun harus menjadi prioritas. Anggota Komisi II, Ir Takyin Baskoro, menilai tidak semua pasar dapat dipertahankan dalam fungsi awalnya.
“Memang harus kita alihfungsikan, karena letaknya yang tidak memungkinkan untuk menghidupkan pasar itu,” kata Baskoro, merujuk pada kondisi Pasar Abadi, Pondok Mangga, dan Landasan Ulin Timur.
Ia menyebut hanya Pasar Laura yang masih memiliki peluang untuk tetap berfungsi sebagai pasar, sementara tiga lainnya lebih realistis untuk dikaji ulang peruntukannya.
“Sekarang dicari solusi, ketiga pasar itu paling cocok digunakan untuk apa,” tutup politisi Partai NasDem itu.