Standar Perizinan Usaha Dibahas, Batola Dorong Masukan dari Pelaku Usaha

Kabarsiar, Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Standar Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Selasa (18/11). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap ini mencakup pembahasan PBG/SLF, Persetujuan Tata Ruang, dan Persetujuan Lingkungan.

FKP dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Wahyu Adibawono. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas PUPR Barito Kuala serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menyampaikan materi terkait teknis perizinan.

Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa FKP digelar sebagai upaya memperkuat dan menyempurnakan standar pelayanan perizinan berusaha. Ia mengajak pelaku usaha dan pengguna layanan untuk memberikan masukan terkait proses perizinan, mulai dari persetujuan bangunan, penyesuaian tata ruang, hingga pemenuhan persetujuan lingkungan.

“Masukan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah berharga untuk perbaikan ke depan. Tidak ada perizinan yang benar-benar sempurna, tetapi kita terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar memberikan kenyamanan dan kemudahan berusaha di Barito Kuala,” ujarnya.

Ia menegaskan DPMPTSP sebagai instansi layanan publik berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, kolaborasi melalui saran, evaluasi, dan koreksi dari peserta sangat diperlukan untuk memperbaiki prosedur perizinan.

Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias peserta FKP. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama.

Berita Populer