Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) meraih Peringkat III Kategori Mitra Humas Pemerintah Provinsi pada ajang Apresiasi Media Pemprov Kalsel (AMPK) 2025. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Administrasi Umum M. Yamani pada malam penganugerahan di Banjarmasin, Rabu (10/12/2025).
Capaian ini menjadi bukti penguatan kinerja komunikasi publik Tanah Bumbu yang dinilai aktif mendukung penyebaran informasi pembangunan daerah. Penghargaan tersebut juga mempertegas posisi Diskominfosp sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadirkan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penghargaan ini mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi, penguatan integrasi data, serta profesionalisme dalam penyajian konten publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Tanah Bumbu untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem informasi pemerintah di Kalimantan Selatan,” ujar Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Kominfosp, Al Husain Mardani.
Malam penganugerahan AMPK 2025 yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, diikuti oleh OPD, UPTD, dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kalsel. Kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi bagi media pemerintah yang konsisten menyebarkan informasi pembangunan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan penghargaan atas kontribusi seluruh media pemerintah dalam memperkuat komunikasi publik. Ia menegaskan bahwa kanal informasi pemerintah memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan program, kebijakan, serta capaian pembangunan kepada masyarakat.
Penyelenggaraan AMPK 2025 juga menjadi sarana evaluasi kualitas pengelolaan media pemerintah daerah. Melalui ajang ini, pemerintah mendorong lahirnya inovasi, peningkatan kualitas konten, dan penguatan respons terhadap berbagai aduan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi.


