Tanah Bumbu Dorong Kualitas Layanan Publik Lewat Pelatihan Penyusunan Laporan SPM

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pentingnya penerapan SPM sebagai ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara, mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial,” ujar Yulian.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, belanja daerah harus diprioritaskan untuk mendanai urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam SPM.

Hadir sebagai narasumber, Ahmad Washil, S.Si., M.Si., dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, yang memberikan pemaparan teknis mengenai penyusunan laporan SPM yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu. Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun laporan SPM yang terukur dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Yulian.

Berita Populer