Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Advokasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaster IV Tahun 2025 di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Klaster IV KLA, yang berfokus pada pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas DP3AP2KB, Erly Yuli Susanti, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong semua pihak bersinergi mewujudkan Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh,” ujar Erly dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan waktu luang dan aktivitas budaya sebagai bagian dari hak dasar anak yang perlu difasilitasi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmawaty, dalam paparannya menjelaskan bahwa gugus tugas KLA memiliki peran penting sebagai ujung tombak implementasi kebijakan KLA di daerah, terutama pada sektor pendidikan dan budaya.
“Keberhasilan Klaster IV sangat bergantung pada kolaborasi antar perangkat daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat semakin kuat dan konsisten dalam mengawal program Kabupaten Layak Anak, sekaligus menjadi bagian dari percepatan terwujudnya Provinsi Layak Anak (Provila) di Kalimantan Selatan.


