Tekan Dispensasi Nikah, Banjarbaru Perkuat Sinergi Cegah Perkawinan Anak

Kabarsiar, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat komitmen dalam mencegah perkawinan anak di bawah usia 19 tahun melalui Dialog Kebijakan Publik 1 yang dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun. Kegiatan tersebut digelar di Aula Pangeran Samudera Lantai 2, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kamis (12/02/2026).

Dialog ini menjadi ruang strategis untuk membedah berbagai faktor yang menyebabkan masih tingginya angka dispensasi nikah di Banjarbaru, sekaligus memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, menyampaikan bahwa forum dialog diharapkan mampu menggali akar persoalan secara komprehensif. Ia menilai persoalan perkawinan anak tidak bisa dilihat dari satu sisi, melainkan harus dipahami dari aspek sosial, pendidikan, hingga kebijakan publik.

Menurutnya, dialog tersebut penting untuk mengidentifikasi penyebab masih tingginya dispensasi nikah, mengevaluasi peran edukasi di tingkat keluarga dan sekolah, serta merumuskan kebijakan yang mampu mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku di masyarakat.

Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif mendukung pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait dampak sosial, kesehatan, dan masa depan anak akibat perkawinan usia dini.

Selain itu, H. Marhain Rahman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah diminta memastikan kebijakan yang diambil berjalan selaras, mulai dari kemudahan akses pendidikan hingga penguatan layanan konseling bagi remaja.

Menurutnya, pencegahan pernikahan anak hanya dapat berhasil secara optimal apabila dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi dan kepedulian generasi muda dalam menyampaikan gagasan kritis dan solusi terhadap persoalan perkawinan anak.

Melalui dialog kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat merumuskan langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka perkawinan anak, sekaligus mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing menuju Banjarbaru Emas.

Berita Populer