Tidak Otomatis, Kenaikan Pangkat ASN Banjarbaru Berbasis Prestasi

Kabarsiar, Banjarbaru – Sebanyak 177 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menerima kenaikan pangkat. Kenaikan tersebut ditegaskan bukan sekadar perubahan jenjang, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab yang diemban.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai kepercayaan negara terhadap kualitas kinerja ASN.

“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara. Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan pelayanan publik terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN yang memenuhi persyaratan.

“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Jika kinerja belum memenuhi syarat, maka tidak wajib naik pangkat. Pangkat diberikan kepada ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan produktivitas yang optimal,” jelasnya.

Melalui kebijakan berbasis kinerja ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat. ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional bagi masyarakat.

Berita Populer