Tiga Raperda Baru Banjarbaru Siap Dukung Ketenagakerjaan dan Lingkungan Berkelanjutan

Kabarsiar, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (21/10/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Garis Sempadan Sungai.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, unsur pimpinan DPRD, dan jajaran perangkat daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah.

Menurutnya, Raperda tentang Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih jelas dalam perlindungan hak-hak pekerja serta pengaturan upah yang layak.

“Dengan meningkatnya kebutuhan lapangan kerja di Kota Banjarbaru, pemerintah merasa perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda RPPLH menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kota, sementara Raperda tentang Garis Sempadan Sungai diharapkan memperkuat mitigasi bencana banjir dan menata wilayah sungai agar lebih tertib dan berfungsi optimal.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Rahmat Taufiq, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

“Saya berharap ketiga Raperda yang disampaikan hari ini dapat segera diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan agar bisa diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap ketiga Raperda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan pembangunan kota yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan visi Banjarbaru sebagai kota yang semakin maju dan sejahtera.

Berita Populer