Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Kotabaru Perkuat Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengawasan jasa konstruksi melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP., di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026).

Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST., dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai ketentuan serta pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam melaksanakan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan pemahaman yang memadai, penyelenggaraan jasa konstruksi diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Khairil Fazri menegaskan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.

“Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” ungkapnya.

Menurutnya, pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi tersebut memiliki peran strategis, terutama dalam memperkuat tiga aspek utama, yakni tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat serta meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis, para camat, dan pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan semakin kuat sehingga pengawasan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib dan berkualitas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran SKPD, para camat, kontraktor, serta narasumber yang menyampaikan materi terkait penyelenggaraan jasa konstruksi, tertib usaha jasa konstruksi, dan pemanfaatan produk jasa konstruksi.

Materi disampaikan oleh Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars., Herlita Ayu Pratiwi, ST., dan Alya Kartika, S.Tr.T.

Melalui penguatan pemahaman regulasi dan kapasitas kelembagaan, Pemkab Kotabaru berharap penyelenggaraan jasa konstruksi semakin profesional, patuh terhadap aturan, dan mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Berita Populer