Kabarsiar, Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Kerja sama dengan Ombudsman RI dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujar Yulian Herawati.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong partisipasi publik melalui pengawasan, pelaporan, serta penyampaian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU tersebut merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral kepada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Penandatanganan ini adalah kontrak moral kepada rakyat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi sekat-sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegas Najih.
Ia menegaskan Ombudsman RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, guna memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, bermartabat, dan sesuai standar.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap sinergi dengan Ombudsman RI dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan warga.


